Bapak Imron terdaftar sebagai Tertanggung dengan no polis 0600028868 melalui agen Narsono pada tanggal 1 April 2006. Pada tanggal 6 Januari 2008 beliau mengalami stroke dan dirawat di RS Telogorejo Semarang selama 21 hari. Tidak lama kemudian beliau meninggal dan dibayarkan klaim meninggal dan nilai tunai sebesar Rp. 101.595.073. Adapun klaim RS dibayarkan sejumlah Rp. 17.425.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar