Selasa, 27 Mei 2014

Bapak Sugeng Widyatmoko Meninggal Karena Kecelakaan

AGUS PRIYANTO SERAHKAN KLAIM KEPADA IBU ELI HERAWATI.  
Bapak Sugeng Widyatmoko (suami ibu Eli Herawati) adalah seorang PNS di Bemak. Beliau terdaftar sebagai Tertanggung dengan no polis 1100014978 pada tanggal 26 Januari 2011 melalaui agen Agus Priyanto. Pada tanggal 8 Agustus 2012 beliau mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Tujuh hari kemudian, tepatnya tanggal 14 di bulan yang sama beliau dipanggil Allah. Setelah melalui proses administrasi kemudian diserahkan klaim sejumlah Rp. 232.475.046 dengan rincian Uang Pertanggungan Rp. 150.000.000, Manfaat Meninggal karena kecelakaan Rp. 80.000.000, Nilai Tunai Rp. 2.361.183, dan Refund Premi Rp. 113.863.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar